0:06
Agung Sedayu grup AGS Berikan penjelasan
0:09
mengenai kepemilikan sertifikat hak guna
0:12
bangunan shgb di kawasan pesisir
0:14
Tangerang Desa kohot baku Haji Tangerang
0:17
pengacara AGS sendiri mengatakan lahan
0:19
yang dimiliki saat ini berstatus shgb
0:22
dan sebelumnya merupakan Tambak dan
0:24
sawah dikutip dari kompas.com hal ini
0:27
disampaikan AGS melalui pengacaranya
0:30
as alaidit Jumat 24 Januari 2025
0:33
perwakilan AGS menyebutkan lahan
0:36
tersebut dibeli dari masyarakat sekitar
0:38
yang sebelumnya sudah dalam kondisi
0:40
terkaavling ditambahkan muanas pembelian
0:43
lahan ini tidak ada kaitannya dengan
0:45
perkara pagar laut di Tangerang dirinya
0:48
menegaskan bahwa pagar tersebut tidak
0:50
ada suratnya dan bukan AGS yang memasang