PERAN, HAK & KEWAJIBAN ANGGOTA BPD | Permendagri No. 110/2016 #bpd #ciptadesa #CiptaDesaID

Aug 30, 2025
publisher-openvideo

ciptadesa.com

Selamat datang di channel Cipta Desa! Pada video kali ini, kita akan membahas mengenai hak dan kewajiban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016. Sebelumnya, kita telah membahas kewenangan BPD, kini kita akan mendalami lebih lanjut tentang apa yang harus dilakukan oleh setiap anggota dan kelembagaan BPD secara keseluruhan. BPD memiliki peran penting sebagai lembaga legislatif tingkat desa yang bertanggung jawab atas pengawasan dan penilaian penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Dalam video ini, kita akan membahas hak-hak BPD, seperti hak untuk mengawasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, menyatakan pendapat atas kebijakan desa, serta hak mendapatkan biaya operasional untuk melaksanakan tugasnya. Selain itu, anggota BPD juga memiliki kewajiban untuk melaksanakan demokrasi, menghormati nilai-nilai sosial budaya, serta menjaga stabilitas pemerintahan desa. Apabila BPD tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik, pertanyaan yang muncul adalah apakah mereka dapat diberhentikan? Siapa yang berhak memberhentikan anggota BPD? Semua informasi ini akan dijelaskan dalam video ini. Jangan lewatkan video kami untuk mendapatkan informasi mendalam tentang fungsi dan peran BPD, serta hak dan kewajiban setiap anggota BPD. Jangan lupa untuk subscribe, like, dan share video ini agar lebih banyak yang mengetahui tentang pentingnya peran BPD dalam pemerintahan desa! #CiptaDesa #CiptaDesaID #BPD #permendagri #pemerintahandesa #KewajibanBPD #HakBPD #Desa #PembangunanDesa