KETAHANAN PANGAN DESA | Panduan dan Mekanisme Efektif Penggunaan Dana Desa #CiptaDesa #CiptaDesaID

Sep 20, 2025
publisher-openvideo

ciptadesa.com

Video ini membahas secara tuntas Ketentuan dalam Kepmendesa Nomor 3 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan. Mulai dari tujuan, mekanisme pelaksanaan, peran Bumdes/Bumdesma, hingga bagaimana penerapan di APBDes dan musdes ketahanan pangan. Jika Anda ingin memahami tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan efektif dalam program ketahanan pangan, simak penjelasan berikut hingga selesai. Apa yang akan Anda pelajari: 1️⃣ Latar belakang dan tujuan Kepmendesa Nomor 3 Tahun 2025 2️⃣ Mekanisme perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, mitigasi, pembinaan, dan pengawasan 3️⃣ Peran Bumdes, Bumdesma, dan lembaga ekonomi masyarakat dalam program ketahanan pangan 4️⃣ Aturan penyertaan modal desa min. 20% untuk program ketahanan pangan 5️⃣ Tahapan identifikasi potensi pangan, Musdes Ketahanan Pangan, RPJMDes, RKPDes, dan APBDes 6️⃣ Mekanisme penyaluran Dana Desa ke pelaksana ( Bumdes/Bumdesma, lembaga ekonomi, TPK Ketahanan Pangan) 7️⃣ Ketentuan SK TPK Ketahanan Pangan dan dokumentasi publik (Cipta Desa) 8️⃣ Mitigasi risiko dan pembinaan/pengawasan berjenjang dari pusat hingga desa 9️⃣ Pertanyaan umum: perubahan RPJMDes, perubahan RKPDes, perubahan APBDes (aturan Permendagri 20/2018) #CiptaDesa #CiptaDesaID #Kepmendesa #DanaDesa #KetahananPanganDesa #SwasembadaPangan #APBDes #MusdesKetahananPangan #RPJMDes #RKPDes #Permendagri20 #DesaMaju #PembangunanDesa #RegulasiDesa Like 👍 | Share ↗️ | Subscribe 🔔 untuk video selanjutnya terkait Program Ketahanan Pangan Desa. Salam berdesa — Salam Cipta Desa, Membangun Manusia.