0:00
Mas Nusron yang saya hormati rekan
0:04
seilmu Pak Wamen bapak ibu semua saya
0:09
menjadi sebuah pencerahan bagi kita
0:12
semua karena selama ini kita hanya
0:14
mengikuti di media massa kita mengikuti
0:17
apa yang terjadi di komisi 4 kemarin
0:20
ribut-ribut dan tentu kami mengatakan
0:23
ini akan sampai pula ke komisi du dan
0:26
setelah penjelasan tadi kita mulai
0:29
melihat benang merahnya kalau saya
0:32
perhatikan benang merah ini berasal dari
0:35
usulan desa dan saat ini Kepala Desa itu
0:38
sudah dipanggil Kejaksaan Kalau saya
0:40
tidak salah ya terutama yang kohot agak
0:42
unik ini karena Desa kohot ini hampir
0:46
mayoritas 263 bidang 390 hektar ada di
0:50
situ Di desa lain malah tidak ada hanya
0:53
ada mungkin satu desa